Tranding

DLH Tubaba Temukan Dapur MBG Kartaraharja Tak Kantongi SPPL

TULANG BAWANG BARAT — Proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat, terungkap belum mampu menunjukkan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL).

 

Temuan tersebut diungkap Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Tubaba, Andi Kurnia, usai timnya melakukan monitoring ke lokasi proyek, Selasa (6/1/2026).

 

“Saat kami turun ke lokasi, pihak pengelola belum bisa menunjukkan SPPL. Kami sudah menegaskan agar segera taat aturan,” ujar Andi.

 

DLH juga mengecek lokasi penampungan limbah dapur MBG, namun belum bisa memastikan kesesuaiannya karena dapur belum beroperasi. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kegiatan berjalan untuk melihat dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Andi menegaskan, setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki izin lingkungan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 22 Tahun 2021. Namun, hingga kini baru tujuh dapur SPPG MBG di Tubaba yang melaporkan SPPL ke DLH.

 

Sementara itu, LSM Trinusa mendesak DLH dan instansi terkait bertindak tegas. Ketua Trinusa Tubaba, Masdar, menilai dapur MBG Kartaraharja berpotensi menimbulkan limbah dan konflik sosial karena belum adanya izin lingkungan dari warga sekitar.

 

“Kalau izin warga saja belum ada, ini jelas keliru dan berpotensi menimbulkan masalah ke depan,” tegas Masdar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dapur SPPG MBG Tiyuh Kartaraharja belum memberikan keterangan resmi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas