Prabumulih — Ahmad Riza Diswan (ARD), anggota DPRD Kota Prabumulih dari Partai Persatuan Pembangunan yang kini duduk di Fraksi PDI Perjuangan, kembali menyoroti molornya realisasi janji kampanye Wali Kota terkait gas rumah tangga gratis bagi masyarakat.
ARD mengungkapkan, dalam beberapa minggu terakhir dirinya dibanjiri pesan dan keluhan warga—mulai dari telepon, WhatsApp, hingga yang datang menemui langsung—semua menanyakan satu hal: kapan janji gas gratis itu benar-benar diwujudkan.
Keluhan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Pandangan Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna DPRD Prabumulih, Rabu (26/11/2026), yang dibacakan Suherli Berlian.
Menurut ARD, warga masih memegang kuat janji yang pernah disampaikan saat masa kampanye lalu. Meski dalam paripurna Wali Kota menyebut bahwa pada pertengahan 2026 masyarakat hanya akan dikenakan biaya beban Rp50 ribu, namun warga tetap berharap gas rumah tangga bisa gratis penuh, sebagaimana janji awal.
“Banyak warga yang bilang ke saya, mereka ingin gas rumah tangga itu gratis penuh. Karena mereka ingat betul janji kampanye Pak Wali dulu,” tegas ARD.
Sebagai wakil rakyat, ARD menyatakan dirinya berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut. Ia berharap pemerintah kota tidak mengabaikan harapan warga, mengingat program gas gratis sangat membantu kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya sebagai wakil masyarakat tentu wajib menyampaikan permintaan ini. Harapan kita semua, Pak Wali bisa memenuhi janjinya, terutama soal gas rumah tangga,” ujarnya.
Selain persoalan biaya gas, warga juga meminta agar pemasangan jaringan gas rumah tangga dapat digratiskan apabila memungkinkan.
ARD menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia memastikan akan terus mengawal kebutuhan masyarakat Prabumulih, khususnya terkait program layanan dasar yang sangat dinantikan.
“Insya Allah, apa pun yang bisa saya lakukan, akan saya perjuangkan untuk masyarakat,” kata ARD.
Dengan sikap ini, ARD kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi corong aspirasi rakyat dan memastikan janji yang pernah diucapkan pemimpin daerah tidak sekadar menjadi slogan politik.
