PALI — Camat Kecamatan Tanah Abang, Dadang Aftriandy, SH, M.Si, diduga menghindari wartawan yang ingin meminta keterangan terkait proses Lelang Lebak, Lebung, Danau, dan Suak yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Tanah Abang, Selasa (2/12/2025).
Usai acara selesai, sejumlah wartawan mencoba melakukan wawancara. Namun, sang camat justru disebut meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apa pun.
Seorang wartawan senior yang hadir dalam kegiatan tersebut—yang enggan disebutkan namanya—menyayangkan sikap pejabat publik yang diduga menghindar dari media.
“Mengapa harus takut dengan wartawan? Kalau anda seorang pejabat publik, wajar bila didatangi wartawan untuk dimintai keterangan. Ketika pejabat menghindari wawancara, tentu muncul tanda tanya besar — ada apa?” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai kepala wilayah, seorang camat seharusnya menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif terhadap media. Terlebih, keterbukaan informasi telah diatur jelas dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Camat itu pemimpin wilayah. Tidak seharusnya bersikap antipati terhadap media. Media itu jembatan informasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, pejabat publik harus siap kapan pun memberikan klarifikasi, apalagi terkait agenda resmi pemerintahan. Ia juga menilai tindakan menghindar atau bahkan diduga berbohong untuk menghindari wawancara adalah tindakan yang mencederai etika pejabat publik.
“Camat punya tanggung jawab besar, harus sensitif, responsif, aspiratif, dan komunikatif. Kalau menghadapi wartawan saja tidak mampu, lalu bagaimana menjalankan tugas sebagai pemimpin wilayah?” tegasnya.
Wartawan tersebut bahkan menilai, jika seorang camat merasa berat menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, termasuk menghadapi pertanyaan media, maka lebih baik mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan.
“Wibawa seorang camat bisa hilang jika bersikap tertutup dan tidak jujur kepada publik. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang berani dan terbuka,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Tanah Abang maupun Camat Dadang Aftriandy belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penghindaran tersebut. (Saparudin)
