Tranding

DLH Tubaba Bentuk Tim Telusuri Izin Lingkungan Dapur MBG Kartaraharja

TULANG BAWANG BARAT — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan membentuk tim khusus untuk mengecek kelengkapan izin lingkungan pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), menyusul keluhan warga sekitar.

 

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Tubaba, Andi Kurnia, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi dan mendatangi warga yang berpotensi terdampak.

 

“Setiap usaha yang berdampak pada lingkungan wajib mengantongi izin agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

 

Andi mengungkapkan, sejak program MBG berjalan, baru tujuh dapur SPPG yang melaporkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) ke DLH Tubaba. Ia menegaskan izin lingkungan merupakan syarat dasar sebelum usaha beroperasi, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 22 Tahun 2021.

 

Sorotan juga datang dari LSM Trinusa. Ketua LSM Trinusa Tubaba, Masdar, mendesak DLH dan DPMPTSP bertindak tegas karena dapur MBG dinilai berpotensi menimbulkan dampak limbah dan pencemaran.

 

“Jika izin lingkungan warga saja belum ada, maka ini persoalan serius,” tegasnya.

 

Sementara itu, warga sekitar mengaku belum pernah dimintai persetujuan terkait pembangunan dapur MBG tersebut dan khawatir akan dampak lingkungan ke depan.

 

Kepalo Tiyuh Kartaraharja, Bandarudin, membenarkan dapur MBG berdiri di atas lahan desa, namun mengakui izin lingkungan dari warga belum ada karena disebut sebagai urusan teknis pusat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek Dapur MBG SPPG Tiyuh Kartaraharja belum memberikan keterangan resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas