PALITranding

HSB Soroti Pipa Minyak PT Golden di Bawah Rumah Warga Betung Barat: Diduga Membahayakan Keselamatan Masyarakat

PALI – Keberadaan pipa minyak milik PT Golden yang melintas di tengah permukiman warga Desa Betung Barat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memicu kekhawatiran serius. Pipa tersebut kini diketahui berada tepat di bawah rumah warga, sehingga dinilai sangat berisiko dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kabupaten PALI, Supar Dono, menyampaikan bahwa kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, warga mulai cemas karena pipa yang tertanam di bawah tempat tinggal mereka bisa pecah sewaktu-waktu.

 

“Banyak warga khawatir. Bagaimana jika pipa itu pecah tepat di bawah rumah mereka? Itu jelas membahayakan nyawa. Pipa minyak yang berada di area padat penduduk memiliki potensi kebocoran maupun ledakan, dan ini ancaman serius,” ujarnya.

 

Supar Dono juga menilai bahwa keberadaan pipa di lokasi tersebut berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pasal 69 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan bahaya bagi masyarakat atau menimbulkan kerusakan lingkungan. Sementara Pasal 70 ayat (1) mewajibkan setiap pelaku usaha melakukan pencegahan terhadap potensi pencemaran atau kerusakan lingkungan.

 

Ia menambahkan bahwa jika pipa tersebut berkaitan dengan aktivitas industri atau pertambangan, maka secara regulasi seharusnya dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum pembangunan dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan kelayakan, keamanan, dan perlindungan lingkungan bagi warga sekitar.

 

“Ini bukan hal kecil. Keberadaan pipa yang sudah masuk ke area rumah warga adalah persoalan besar dan harus segera ditangani, karena menyangkut keselamatan manusia,” tegasnya.

 

Atas dasar itu, DPC Harimau Sumatera Bersatu Kabupaten PALI mendesak PT Golden bersama Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah korektif dan memastikan keselamatan warga serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang aman dan sehat. (Saparudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas