PALI, Garuda Sumsel News TV.com — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan komitmennya dalam menindak kontraktor nakal yang menyebabkan kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan berat melebihi kapasitas.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Polres PALI, langkah tegas diambil setelah menerima laporan dari masyarakat Desa Betung, Kecamatan Abab.
Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran terkait telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan akan memanggil pihak kontraktor yang diduga melanggar aturan.
“Kami bersama tim sudah melihat langsung di lapangan. Armada angkutan batu kali yang digunakan kontraktor melebihi kapasitas tonase dan melintasi jalan aspal menuju Desa Betung. Ini jelas tidak dibenarkan. Kami akan menindak tegas kontraktor yang nakal dan tidak taat aturan,” tegas Kartika.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya menunjuk kontraktor untuk memperbaiki dan membangun jalan di wilayah tersebut, bukan justru merusak fasilitas umum lainnya. “Kalau proyeknya untuk pembangunan, harusnya memperhatikan juga dampaknya terhadap infrastruktur lain,” ujar Kartika.
Sementara itu, perwakilan Satlantas dan Satreskrim Polres PALI yang turut berada di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menunda dan bahkan menghentikan operasional armada truk tronton yang terbukti melanggar ketentuan.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak kontraktor. Siapa yang mengizinkan armada berat ini melintas di jalan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban berlebih. Tindakan ini bisa menimbulkan kerusakan jalan dan membahayakan pengguna lainnya. Bila terbukti melanggar hukum lalu lintas, kami akan bawa kasus ini ke Polres PALI,” tegas petugas Satlantas di lokasi pada Kamis (9/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Dari keterangan Lembaga Peduli Masyarakat PALI (PMP), masyarakat Desa Betung membenarkan adanya aktivitas truk pengangkut batu kali yang sering melintas dan diduga melebihi kapasitas muatan. Akibatnya, kondisi jalan menjadi rusak dan berpotensi membahayakan warga.
“Kami melihat langsung truk-truk tronton dengan muatan batu kali besar melintas setiap hari. Jalan menjadi bergelombang dan rusak. Ini jelas melanggar aturan lalu lintas dan ketentuan tonase,” ungkap salah satu perwakilan PMP.
Seorang warga Desa Betung yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten atas pembangunan jalan di wilayah mereka. Namun, ia berharap proses pengerasan jalan dapat diperbaiki agar lebih layak dan aman dilalui.
“Kami senang jalan kami dibangun, tapi sekarang kondisinya terganggu karena banyak batu besar berserakan dan jalan jadi tidak rata. Kami harap kontraktor memperbaiki hasil pekerjaannya agar aktivitas masyarakat, terutama petani karet, tidak terganggu,” ujarnya.
Pihak LSM di PALI juga menyatakan akan terus mengawasi kegiatan armada angkutan berat yang melintasi jalan melebihi kapasitas.
“Kami akan tetap memantau agar tidak ada pelanggaran tonase, tanpa pandang bulu. Semua harus sesuai aturan,” pungkasnya.
