Tulang Bawang Barat, 1 Maret 2026 – Dugaan pengurungan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) selama kurang lebih tujuh tahun di sebuah gudang sempit di belakang rumah keluarganya di Tiyuh Daya Sakti RK 2, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), memantik keprihatinan publik.
Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Tubaba, Masdar, menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tak boleh diabaikan. Temuan ini mencuat setelah Masdar bersama Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Tubaba, Heri Akbar, dan sejumlah jurnalis melakukan penelusuran lapangan pada Sabtu (28/2).
Korban diketahui bernama Aris Munandar. Ia diduga telah lama hidup dalam ruang terbatas dengan akses sanitasi dan makanan yang minim. Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama ini korban hanya sesekali mendapatkan layanan kesehatan dari Puskesmas Daya Murni Tumijajar.
“Ini menyayat hati. Seorang warga negara hidup terisolasi bertahun-tahun dalam kondisi yang tidak manusiawi. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” tegas Masdar saat ditemui di kediaman Ahmad Saipul Anwar, adik kandung korban.
Menurut Masdar, kasus ini menunjukkan lemahnya sistem deteksi dini dan penanganan kesehatan mental di tingkat daerah. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar segera turun tangan memberikan penanganan medis dan psikososial yang layak, termasuk kemungkinan perawatan di rumah sakit jiwa.
“Jangan sampai keterbatasan ekonomi keluarga menjadi alasan terabaikannya nyawa dan martabat seseorang. Negara harus hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Saipul Anwar mengaku pengurungan dilakukan karena keterbatasan ekonomi dan kekhawatiran akan keselamatan sang kakak. Ia menceritakan, Aris pernah tertabrak mobil karena sering tidur atau berjalan di tengah jalan tanpa menghindar.
“Kami hanya buruh dengan penghasilan dari panen. Kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami mohon bantuan pemerintah agar kakak kami mendapat perawatan yang layak,” ungkapnya.
Ketua JWI Tubaba, Heri Akbar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan penanganan yang semestinya.
“Pers bukan hanya melaporkan, tapi juga menyuarakan keadilan bagi mereka yang tak mampu bersuara. Kami menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah,” tegas Heri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi. (Red)
