PALI — Organisasi masyarakat Masyarakat Peduli PALI (MPP) mendesak Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) segera mengaktifkan kembali layanan BPJS Kesehatan secara penuh (100 persen). Desakan ini muncul setelah banyak keluhan warga sakit yang disebut-sebut ditolak pihak rumah sakit akibat status kepesertaan BPJS yang tidak aktif.
MPP menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan mencederai hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, warga justru dihadapkan pada persoalan administratif saat membutuhkan pertolongan medis.
“Banyak masyarakat mengeluh ketika sakit tidak bisa berobat karena BPJS tidak aktif. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Rino, perwakilan MPP, kepada wartawan.
Rino menegaskan, kesehatan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara melalui pemerintah daerah. Karena itu, MPP meminta Pemkab PALI tidak menunda-nunda penyelesaian persoalan BPJS yang berdampak langsung pada keselamatan warga.
MPP juga memberi peringatan tegas. Jika tuntutan tersebut tidak segera direspons, pihaknya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan turun ke jalan minggu depan. Ini murni suara rakyat, bukan kepentingan politik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten PALI terkait tuntutan pengaktifan BPJS 100 persen tersebut. Masyarakat pun berharap pemerintah segera bertindak agar tidak ada lagi warga sakit yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi. (*)
