Restorative Justice Berhasil, Dua Warga Lawang Wetan Sepakat Berdamai dan Cabut Seluruh Laporan Polisi
SEKAYU, MUBA – Penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Dua warga Kecamatan Lawang Wetan resmi menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian pada Jumat, 30 Januari 2026, di Sekayu. Kedua pihak yang bersepakat yakni Rita Purnama Sari, warga Desa Karang Anyar, dan Arnilawati, warga Desa Ulak Teberau. Perdamaian […]
