Muba

Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Petugas Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Legal Clinic Collaboration

SEKAYU, GARUDA SUMSEL NEWS TV. COM- Dalam upaya memperkuat kolaborasi layanan hukum bagi warga binaan, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Selasa (21/10/2025).

 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, yang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan layanan hukum yang efektif dan berkeadilan.

 

“Kolaborasi antara petugas pemasyarakatan, penasihat hukum, dan lembaga bantuan hukum menjadi kunci agar hak-hak warga binaan dalam memperoleh bantuan hukum dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Erwedi dalam arahannya.

 

Program Legal Clinic Collaboration (LCC) sendiri merupakan wadah kolaboratif berbasis konsep Triple Helix, yang mengintegrasikan peran berbagai pihak — mulai dari akademisi, praktisi hukum, organisasi bantuan hukum, lembaga pemerintah, hingga masyarakat sipil — dalam satu sistem pelayanan hukum terpadu.

 

Sementara itu, Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas jajaran pemasyarakatan di bidang layanan hukum.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap petugas semakin memahami pentingnya pendekatan yang humanis, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan,” ungkap Aris.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel dapat mengimplementasikan konsep Legal Clinic Collaboration secara berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pembinaan dan perlindungan hukum bagi warga binaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas