Bayung Lencir, Musi Banyuasin – Genderang perang terhadap aktivitas tambang minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir terus ditabuh. Memasuki hari kedua operasi, tim gabungan kembali melumpuhkan puluhan titik pengeboran ilegal di kawasan konsesi PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Selasa (14/4/2026).
Data Operasi Hari Kedua
Hanya dalam waktu satu hari, tim berhasil menyisir dan mengeksekusi:
• 43 Sumur Minyak Ilegal ditutup total.
• 29 Tenda Penambang dibongkar habis.
• Total Akumulasi: Sejauh ini, sudah 74 sumur yang berhasil ditertibkan sejak operasi paksa dimulai.
Langkah tegas ini diambil setelah masa imbauan persuasif berakhir. Operasi dilakukan oleh kekuatan penuh yang melibatkan 20 personel Polsek Bayung Lencir, 8 personel Brimob Polda Sumsel, 4 personel TNI, serta 4 perwakilan dari pihak perusahaan terkait.
Ketegasan yang Berkeadilan
Meski bertindak tegas, Polsek Bayung Lencir tetap mengedepankan sisi humanis. Sebelum penutupan paksa dilakukan, aparat telah memberikan ruang bagi warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Salah seorang warga Desa Pagar Desa yang enggan disebut identitasnya, mengapresiasi langkah “adil” dari kepolisian ini.
“Polisi masih baik memberikan peluang bongkar sendiri. Jadi, yang ditutup paksa sekarang memang mereka yang membandel. Ini adil bagi masyarakat yang mungkin kemarin terjebak janji manis keuntungan besar dari minyak ilegal,” ungkapnya.
Peringatan Keras: “Jangan Main-Main”
Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, melalui Kanitreskrim Ipda Rolly Setiawan, menegaskan bahwa misi ini tidak akan berhenti sampai kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) tersebut bersih total dari aktivitas ilegal.
“Kami tidak akan bosan mengimbau: stop Illegal Drilling, Illegal Refinery, maupun distribusi BBM ilegal. Kami paham ini menyangkut urusan perut, namun hukum harus tegak,” tegas Ipda Rolly.
Ia juga menambahkan peringatan terakhir bagi para pemain minyak ilegal yang masih mencoba bertahan.
“Siapa pun yang masih bermain-main dengan aktivitas perminyakan ilegal, akan kami tindak tegas tanpa kompromi atas nama hukum,” pungkasnya.
