OKU – Sikap Kepala SD Negeri 15 OKU, Afriani, menuai sorotan setelah diduga mengabaikan surat konfirmasi media terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bungkamnya pihak sekolah memicu tanda tanya publik dan menimbulkan dugaan lemahnya pemahaman terhadap aturan keterbukaan informasi publik.
Surat konfirmasi resmi dilayangkan awak media pada 12 April 2026, setelah ditemukan sejumlah item kegiatan dan penggunaan anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS SDN 15 OKU yang dinilai janggal dan perlu klarifikasi.
Namun hingga beberapa hari berlalu, pihak sekolah tidak memberikan jawaban maupun penjelasan resmi atas konfirmasi tersebut. Sikap diam itu justru memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat.
“Dalam surat konfirmasi itu kami mempertanyakan beberapa item anggaran yang kami nilai tidak sinkron dengan realisasi di lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sama sekali. Karena tidak ada klarifikasi ataupun bantahan, publik tentu bisa menilai sendiri,” ujar salah satu awak media.
Tidak adanya respons dari kepala sekolah dinilai semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS, mulai dari dugaan mark up hingga manipulasi laporan anggaran yang berpotensi mengarah pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Padahal, regulasi mengenai transparansi pengelolaan dana pendidikan telah diatur secara tegas. Dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, pengelolaan Dana BOS wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) juga mewajibkan setiap badan publik, termasuk sekolah negeri, untuk membuka akses informasi kepada masyarakat dan media.
Ironisnya, di tengah bungkamnya terhadap surat konfirmasi resmi, kepala sekolah disebut justru memberikan klarifikasi kepada media lain. Langkah tersebut dinilai bukan sebagai bentuk keterbukaan, melainkan upaya menggiring opini dan mencari pembenaran di tengah sorotan publik.
Sikap yang terkesan memilih diam terhadap substansi persoalan itu membuat dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 15 OKU semakin menjadi perhatian publik. Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di sekolah tersebut. (Ira/tim)
