MUARA ENIM, 16 September 2026 — Pemerintah Desa Sumber Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, memfasilitasi mediasi antara masyarakat yang terdampak kebakaran kebun dengan pihak manajemen PTPN I Regional 7 Kebun Beringin, Rabu (16/9/2026).
Mediasi tersebut digelar di Kantor Desa Sumber Mulya sekitar pukul 14.30 WIB. Pertemuan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Pemerintah Desa Sumber Mulya kepada pihak manajemen PTPN I Regional 7 terkait adanya laporan warga mengenai kebun mereka yang terbakar, yang menurut keterangan warga diduga akibat api yang berasal dari kawasan perkebunan PTPN I Regional 7.
Kepala Desa Sumber Mulya, Mansur, mengatakan bahwa pihak pemerintah desa telah menyampaikan surat kepada manajemen PTPN I Regional 7 pada Senin, 14 September 2026. Salah satu pertimbangannya, sebagian wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 memang berada di wilayah kerja Desa Sumber Mulya.
Dalam mediasi tersebut hadir Kepala Desa Sumber Mulya beserta kepala dusun dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Linmas, tokoh masyarakat, warga yang menyampaikan pengaduan, serta perwakilan manajemen PTPN I Regional 7 Kebun Beringin.
Pihak PTPN I Regional 7 hadir langsung melalui Silvana Yoga, S.P., selaku Ketua Karhutla PTPN I Regional 7 Kebun Beringin sekaligus Asisten Kepala Tanaman, bersama sejumlah staf, karyawan, Mabes dan mandor. Sejumlah awak media juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebelum mediasi dimulai, Sekretaris Desa Sumber Mulya, Didik Murdianto, membacakan rangkaian acara dan agenda pembahasan.
Kepala Desa Minta Semua Pihak Tidak Saling Menyalahkan
Dalam sesi pertama, Kepala Desa Sumber Mulya Mansur menyampaikan bahwa kondisi kemarau panjang membuat wilayah Desa Sumber Mulya sangat rentan terhadap kebakaran.
Menurutnya, cuaca panas dan kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat menyebar. Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak sembarangan menyalakan maupun membuang sumber api.
Mansur juga mengingatkan agar persoalan kebakaran tidak langsung diwarnai saling menyalahkan.
“Di tengah kondisi kemarau seperti sekarang, kita harus sama-sama waspada. Jangan sampai saling menyalahkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah dan menangani kebakaran agar tidak meluas,” ujarnya.
Warga Sampaikan Kerugian dan Harapkan Kompensasi
Pada sesi kedua, sejumlah warga yang kebunnya terdampak kebakaran menyampaikan kondisi yang mereka alami.
Tiga warga, yakni Rius, Tristanto, dan Rum, menyampaikan bahwa kebun sawit milik mereka yang masih berusia sekitar dua tahun terbakar dan mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Dalam forum tersebut, warga berharap adanya perhatian dari pihak PTPN I Regional 7 berupa kompensasi, bukan ganti rugi.
Warga mengusulkan agar kompensasi dapat diberikan dalam bentuk bantuan bibit, baik bibit karet maupun bibit sawit, sehingga mereka dapat kembali mengelola dan menanami lahan yang terdampak kebakaran.
Warga juga menyampaikan bahwa permintaan tersebut merupakan bentuk penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, mengingat kebakaran terjadi di tengah kondisi kemarau panjang yang juga menjadi bencana bagi berbagai pihak.
PTPN I Regional 7 Sebut Telah Bentuk Tim Pengendalian Karhutla
Sementara itu, Silvana Yoga, S.P., yang hadir mewakili manajemen PTPN I Regional 7, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan langkah antisipasi sejak memasuki musim kemarau.
Menurutnya, sejak Juli 2026 PTPN I Regional 7 telah membentuk tim patroli terpadu untuk melakukan pemantauan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Tim tersebut berjumlah sekitar 60 orang dan ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, pihak PTPN I Regional 7 juga menyiapkan sejumlah fasilitas, di antaranya dua unit truk tangki air berkapasitas sekitar 4.000 liter per unit, empat unit kendaraan roda empat yang masing-masing dilengkapi sekitar 1.000 liter air dan mesin pompa, serta sejumlah peralatan pemadam kebakaran lainnya.
Namun demikian, Silvana mengakui bahwa kondisi kemarau panjang membuat potensi kebakaran masih sangat tinggi.
Ia menyebut, pada 9 Agustus 2026 terjadi kebakaran cukup besar di wilayah Kebun PTPN I Regional 7, khususnya kawasan Aur. Bahkan, menurut keterangannya, hingga saat ini masih terdapat titik kebakaran di areal Afdeling II.
Permintaan Kompensasi Akan Disampaikan ke Manajemen dan Direksi
Terkait permintaan warga mengenai kompensasi, Silvana Yoga mengatakan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Manajer PTPN I Regional 7 untuk selanjutnya diteruskan kepada Direksi dan pemilik modal.
“Permintaan warga ini akan kami sampaikan secepatnya kepada Manajer, kemudian diteruskan kepada Direksi dan pemilik modal,” ungkapnya dalam forum mediasi.
Ia menegaskan, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah yang baik antara masyarakat dan perusahaan.
Warga Diminta Segera Laporkan Jika Menemukan Titik Api
Silvana juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan Karhutla, terutama karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung.
Ia meminta masyarakat tidak menyalakan api sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran di wilayah sekitar.
“Kalau ada kejadian seperti ini lagi, kami berharap masyarakat segera melaporkannya kepada Kepala Desa agar dapat ditindaklanjuti bersama,” jelasnya.
Mediasi tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, masyarakat dan pihak PTPN I Regional 7 untuk menyampaikan masing-masing kondisi dan aspirasi terkait kebakaran lahan.
Pemerintah Desa Sumber Mulya berharap komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau.
(Suprapto)

